Nama : SARAH
Kelas :
3DA01
NPM :
447211890
Universitas Gunadarma
Fakultas Bisnis dan kewirausahaan
PENDAHULUAN
Secara
umum, perkembangan teknologi informasi ini mengganggu hak privasi individu.
Bahwa banyak sekarang penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya,
misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat
mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada
sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang
lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya. Adapula yang
memanfaatkan teknologi komputer ini untuk melakukan tindakan kriminal. Bukan
suatu hal yang baru bila kita mendengar bahwa dengan kemajuan teknologi ini,
maka semakin meningkat kejahatan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini.
ISI
Hubungan
antara Etika dengan Pemanfaatan Sistem Informasi
Pengertian
etika adalah secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu
“Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan
perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam bentuk jamaknya
“mores” yang berarti juga adat atau cara hidup. Etika dan moral memiliki arti
yang sama, tetapi dalam pemakaian sehari-harinya memiliki sedikit perbedaan.
Moral atau moralitas biasa dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang
ada.
Etika dari
sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem (atau dapat digunakan)
oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek pekerjaan yang dipusatkan
tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003, Erman dan Shauf, 2002,
Edgar, 1997):
- Kebijakan-kebijakan
(policies)
- Isu
moral dan sah (legal)
- Bertanggung
jawab dan etika profesional
- Etika hacker dan hacker
- Netiquette
- Privacy
- Hak
milik
- Isu
sosial dan demokratis
- Ungkapan
bebas
- Tanggungjawab
dan kewajiban
Semua isu
ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat menggunakan atau
menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.
Ini jelas
sangat sering terjadi di era sekarang yang memang sebenarnya komputer itu
mematuhi perintah dari penggunanya. Lalu bagaimana jika komputer mempunyai cara
sendiri? Masalah sekarang mengenai etika komputer adalah terjadinya kekosongan
kebijakan tentang bagaimana teknologi komputer harus digunakan? Dan memang
komputer menyediakan hal yang baru yang membuat kita menjadi sangat terpilih
untuk bertindak sesuai kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan etika yang
saling bersosialisasi dengan masyarakat luas.
Hubungan
etika dengan pemanfaatan sistem informasi itu sangat berkaitan dan memang susah
untuk diberikan arti dalam sikap sosial kita. Etika komunitas TI merupakan satu
kepercayaan, standar, atau pemikiran yang diterima seseorang, kelompok, atau
komunitas TI tersebut. Seluruh individu bertanggung jawab atas komunitas
mereka. James H. Moor, seseorang profesor di Darmouth mendefinisikan secara
spesifik etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial
teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan
teknologi tersebut secara etis (Raymond Mc Leod, Jr, 1995).
Etika
disini digunakan untuk menganalisis sifat dan dampak sosial yang timbul dari
penggunaan TI tersebut dan usaha-usaha untuk menerima dan menghargai semua
kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan peningkatan layanan TI, serta
usaha untuk menjauhkan dari usaha-usaha yang mengancam, merusak, dan mematikan
kegiatan TI secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu etika TI
dalam teknologi informasi yang di dalamnya terdapat sistem informasi sangatlah
perlu diperhatikan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab dengan
menghargai karya seseorang dalam TI dan memberikan saran dan kritik kepada
karya tersebut melalui cara yang semestinya..
Isu-isu
etika yang penting dalam hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan
intelektual, seperti penggunaan software bajakan, bom e-mail, hacker,cracker, privacy,
kebebasan melakukan akses pornografi dan hukum TI.
Menurut
Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar filosofi etika yang akan dituangkan dalam
hukum TI ini sering dinyatakan dalam empat macam nilai kemanusiaan universal
yang meliputi hak solitude (hak untuk tidak diganggu),anonymity (hak
untuk tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak dimonitor),
danreserve (hak untuk mempertahankan informasi individu sehingga
terjaga kerahasiaannya).
Masih
menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan
internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut
perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
- Akses ke tempat yang tidak menjadi haknya
- Merusak fasilitas komputer dan jaringan.
- Menghabiskan secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
- Menghilangkan atau merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
- Menggangu kerahasian individu atau organisasi.
Beberapa
negara telah berhasil secara konkret memasukkan peraturan-peraturan untuk
mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke dalam bentuk undang-undang
atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis undang-undang, Telecommunication
Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act, Criminal Code; dan USA dengan
jenis undang-undang; Freedom of Information Act, Privacy Protection Act,
Computer Security Act, Electronic Communication Privacy Act, Computer Fraud and
Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act, dan lain sebagainya.
Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang
RepublikIndonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Dalam
suatu masyarakat yang memiliki kesadaran sosial, tentunya setiap orang
diharapkan dapat melakukan apa yang benar secara moral, etis dan mengikuti
ketentuan hukum yang berlaku. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai
perilaku benar dan salah.
Tindakan
kita juga diarahkan oleh etika (ethics). Kata ethics berakar dari bahasa Yunani
ethos, yang berarti karakter. Etika adalah satu set kepercayaan, standar, atau
pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu
bertanggung jawab pada masyarakat atas perilaku mereka. Masyarakat dapat berupa
suatu kota, negara, atau profesi.
Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Para eksekutif
mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu dalam bentuk
pernyataan tekad (komitmen), program-program etika, dan kode etik khusus pada
setiap instansi.
Program
etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang
untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan pernyataan komitmen. Suatu
aktivitas yang umum adalah pertemuan orientasi yang dilaksanakan bagi pegawai
baru. Selama pertemuan ini, subyek etika mendapat cukup perhatian. Contoh lain
dari program etika adalah audit etika. Dalam audit etika, seseorang auditor
internal mengadakan pertemuan dengan seorang manajer selama beberapa jam untuk
mempelajari bagaimana unit
manajer
tersebut melaksanakan pernyataan komitmen.
Dari
berbagai permasalahan etika dan sosial yang berkembang berkaitan dengan
pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang menjadi tantangan manajemen
untuk dihadapi, yaitu:
1.
Memahami risiko-risiko moral dari teknologi baru.
Perubahan
teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap
individu juga berubah dengan cepat begitu pula
keseimbangan
antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang
tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan
etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk
melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi.
Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya
perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai
risiko-risiko moral dari teknologi baru.
2.
Membangun kebijakan etika organisasi yang mencakup permasalahan etika dan
sosial atas sistem informasi.
Manajemen
bertanggung jawab untuk mengembangkan,melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan
etika organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi
meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem,
dan kualitas
hidupnya.
Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan program pendidikan atau
pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang dibutuhkan.
KESIMPULAN
Hubungan
etika dengan pemanfaatan sistem informasi sangatlah banyak berkaitan, baik itu
dari segi positif maupun negatif. Hubungannya juga memberikan andil yang baik
bagi dunia sistem informasi khususnya TI dengan aturan-aturan yang telah dibuat
semoga bisa menjadi catatan agar etika di sistem informasi tidak memberikan
dampak buruk kepada pengguna atau penyedia informasi. Hubungan etika dengan
sistem informasi itu memberikan gambaran perilaku manusiawi yang dimiliki oleh
setiap manusia namun harus berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan
kemasyarakatannya. Akhirnya hubungan keduanya dapat menjadi tolak ukur untuk
dapat menggunakan sistem informasi dengan cara yang mudah dan patut kepada
aturan yang berlaku untuk kemudian hari dapat dimanfaatkan dengan baik dan
bijak oleh generasi berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA