Jumat, 23 Maret 2012

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan


Pendidikan merupakan upaya sadar dari masyarakat dan juga pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup generasi penerusnya . Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan menumbuhkan semangat perjuangan bangsa. Perjuangan ini dilandasioleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita masih memiliki wawasan dan kesadaran bernegara untu bela Negara. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara merupakan bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (SK Dirjen DIKTI no.267/DIKTI/Kep/2000 Pasal 3).
Pelajaran kewarganegaraan mulai  diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790 dalam rangka “mengamerikakan bangsa Amerika” atau yang terkenal dengan nama “Theory of Americanization”, Di Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai salah satu mata kuliah  wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk program diploma/politeknik dan program Sarjana (SI), baik negeri  maupun swasta.
Di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
a) Pendidikan Pancasila,
 b) Pendidikan Agama, dan
c) Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keihklasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia, yang telah melahirkan kekuatan yang luar biasa pada masa perjuangan fisik. Sedang dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan  ini pun perlu dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia juga, sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air, dan mengutamakan persatuan serta kesatuan negara dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan secara fisik yang sesuai bidang masing-masing tersebut memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya, yaitu  melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Sebab Pendidikan Kewarganegaraan adalah merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan kemampuan dan pengetahuan dasar berkenaan  dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar dapat menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negaranya. Jadi tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan dan pengetahuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga  negara dengan negara. Oleh karena itu dalam pengajarannya perlu dijelaskan  bagaimana bentuk  hubungan antara warga negara yang sehat, positif, dan dapat diandalkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar